Pemerintah Desa Piasa Wetan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Balai Desa Piasa Wetan, Kamis 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi ini, dipimpin oleh Bapak Triswanto selaku Wakil Ketua BPD yang juga dihadiri oleh Bapak Afidian Sikta Fijayanto selaku Tim Percepatan Pembentukan Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro dan Menengah, didampingi Bapak Anggoro Novianto selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua RW, Ketua RT, Direktur Bumdes, Ketua Karang Taruna, Ketua Gapoktan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan perempuan.
Bapak Sakir selaku Kepala Desa Piasa Wetan mengharapkan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lancar dan maju, juga mampu untuk mensejahterakan bagi seluruh warga desa Piasa Wetan. Selanjutnya Bapak Afidian Sikta Fijayanto selaku Tim Percepatan Pembentukan Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro dan Menengah menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat.
Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Piasa Wetan :
Ketua : Wahyudin AL Yasin;
Wakil Ketua Bidang Usaha : Undi Sumarno;
Wakil Ketua Bidang Anggota : Sutri Nuryani;
Sekretaris : Inka Rosiana Devi;
Bendahara : Ningsih Purwati;
Perwakilan Anggota : Panca Nurul Aziz
Susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Piasa Wetan :
Ketua Pengawas : Sakir;
Anggota Pengawas : Sapto Pujiono;
Anggota Pengawas : Riyanti.